Saat ini umat Islam dihebohkan dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh GNPF MUI. Hingga akhirnya kemarin, Kapolri Tito Karnavian menetapkan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Ustadz Adnin Armas sebagai tersangka. Aneh tapi nyata. Di negara yang mayoritas Islam, Umat Islam selalu saja dicari-cari kesalahannya. Padahal kalo kita melihat realita yang terjadi saat aksi 212 Jilid 1 Desember kemarin, semua berjalan aman dan tertib. Lalu dengan mudahnya kepolisian mencari-cari kesalahan ulama-ulama kita. Mulai dari Habib Rizieq Syihab, Ust. Munarman, Ust. Bachtiar Nasir dan yang terakhir kemarin Ustadz Adnin Armas yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Jika memang demikian, sudah jelas sekali ada kriminalisasi ulama dalam proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Apakah lembaga kepolisian masih bisa kita percaya? Rasanya umat Islam makin tidak percaya atas ketidakadilan ini.
Bagaimana tanggapan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin melihat fenomena tersebut. Dari laman Hidayatullah.com, saya kutip pernyataan beliau di bawah ini.
_________________________________________________________
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr Din Syamsudin
mengaku terusik hatinya ketika ada aktivis muslim yang dikriminalisasi
dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Hal itu, terkait kasus yang menimpa Adnin Armas, Ketua Yayasan
Keadilan Untuk Semua, yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian
atas kasus dana infaq umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
(GNPF) MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din menilai, Polri sudah melampaui batas. Ia pun menantang kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa.
“Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang
Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar
semuanya,” ucap Din kepada hidayatullah.com, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).
Ia mengungkapkan, pilihannya hanya dua, bongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih. Atau hentikan kasus tersebut.
“Saya berharap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat Islam dengan ketidakadilan,” ujarnya.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mewanti-wanti, bahwa jika aparat berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri.
“Saya berharap Polri jernih melihat ini,” tandas Din.
sumber : hidayatullah.com
Be the first to reply!
Posting Komentar